BAZNAS TUBABA Apresiasi SINITA Sinergi Hebat Wujudkan Keluarga Tercatat, Anak Terlindungi
![]() |
Doc. BAZNAS Tubaba |
Panaragan Jaya, Kamis, 31/07/2024 — Bertempat di Aula
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, telah berlangsung rapat koordinasi
pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu
(SINITA), sebuah program strategis yang bertujuan memberikan legalitas hukum
bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai unsur lembaga
dan instansi terkait, antara lain Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri,
Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Camat
Tulang Bawang Tengah, Baznas Tulang Bawang Barat, serta para Kepalo Tiyuh yang
warganya menjadi penerima manfaat program ini.
Program SINITA dirancang untuk membantu
masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat
secara resmi di negara, agar mendapatkan pengakuan hukum melalui sidang isbat
nikah yang dilaksanakan secara terpadu.
Dalam rapat koordinasi ini dibahas teknis
pelaksanaan, penjadwalan sidang, serta pemetaan jumlah peserta dari tiap tiyuh
yang akan mengikuti program. Selain itu, dibahas pula sinergi peran masing-masing
pihak agar program ini berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Perwakilan dari BAZNAS Tulang Bawang Barat Samsul
M turut hadir dan memberikan apresiasi tinggi atas inovasi program Sidang Isbat Nikah Terpadu (SINITA) yang
digelar lintas sektor. Dalam rapat koordinasi pelaksanaan program di Aula
Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, BAZNAS menilai SINITA sebagai langkah
konkret yang bukan hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan dan
kesejahteraan sosial.
Program ini sangat sejalan dengan misi BAZNAS
dalam menghadirkan keadilan, Kesejahteraan dan perlindungan bagi keluarga
kurang mampu.
Program SINITA bukan hanya soal
buku nikah, tetapi tentang perlindungan hukum, kejelasan hak-hak anak, serta
kemudahan dalam mengakses layanan administrasi seperti pembuatan Kartu
Keluarga, Akta Kelahiran, dan bantuan sosial.
Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Tulang Bawang Barat dapat berjalan lancar, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, serta menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Layak Administrasi.