BAZNAS Papua Barat & POMDAM XVIII/Kasuari Gelar Sosialisasi Zakat Profesi untuk Prajurit dan PNS TNI
![]() |
Dok BAZNAS Papua |
Papua
Barat, 4/08/2025 — BAZNAS
Papua Barat bersama POMDAM XVIII/Kasuari mengadakan sosialisasi zakat
infak sedekah khususnya zakat profesi bagi prajurit dan PNS TNI.
Acara berlangsung di Aula Markas POMDAM XVIII/Kasuari Papua Barat dan dihadiri
oleh perwira, bintara, tamtama, serta pegawai negeri sipil TNI.
Kegiatan
ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman kewajiban berzakat di
kalangan anggota TNI.
“Zakat
bukan sekadar kewajiban individu, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial kita
sebagai umat Islam dan aparat negara,” ujar Letkol Cpm Hariawan, SH, M.Sc,
Wadanpomdam XVIII/Kasuari.
Kata
kunci terkait: zakat
profesi, BAZNAS, zakat infak sedekah, POMDAM XVIII/Kasuari.
Ketua
BAZNAS Papua Barat, H. Ali Mustofa, memaparkan kelembagaan BAZNAS, peraturan,
dan prinsip aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI dalam pengelolaan
zakat.
Wakil
Ketua I, Sali Pelu, menjelaskan:
- Pengertian zakat profesi: zakat atas penghasilan
rutin seperti gaji, honorarium, dan tunjangan.
- Manfaat zakat profesi: membantu mustahik,
mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan umat.
- Cara membayar zakat profesi: melalui lembaga resmi
seperti BAZNAS untuk memastikan akurasi data dan penyaluran tepat sasaran.
Sesi
tanya jawab berlangsung interaktif. Peserta ingin mengetahui perhitungan zakat
profesi dan tata cara pembayaran zakat melalui BAZNAS secara langsung
maupun digital.
BAZNAS
Papua Barat berharap sosialisasi ini mendorong prajurit dan PNS TNI untuk
konsisten menunaikan zakat infak sedekah, terutama zakat profesi,
sehingga manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat Papua Barat.
Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga resmi yang mengelola zakat di
Indonesia. BAZNAS Papua Barat berkomitmen untuk mengelola dana zakat secara
transparan, profesional, dan sesuai syariat Islam.