Pimpinan BAZNAS RI Ungkap 7 Pola Pikir Kunci untuk Pengelolaan Zakat Efektif - BAZNAS News
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Pimpinan BAZNAS RI Ungkap 7 Pola Pikir Kunci untuk Pengelolaan Zakat Efektif

 

Dok BAZNAS RI

JakartaBagaimana pola pikir memengaruhi keberhasilan pengelolaan zakat? Pertanyaan ini terjawab dalam Forum Management Upgrade bertema "Tujuh Gaya Berpikir" yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNASRI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Acara ini juga disiarkan langsung melalui YouTube BAZNAS TV dan diikuti oleh para amil BAZNAS dari provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.

Prof. Ir.Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., selaku Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, menegaskan bahwa pola pikir adalah fondasi utama dalam menentukan strategi, kebijakan, hingga dampak nyata zakat bagi masyarakat.

“Pola pikir memengaruhi perilaku dan keputusan, termasuk merespons situasi ekonomi, strategi penghimpunan zakat, hingga prioritas pendistribusian. Tanpa pola pikir yang tepat, strategi terbaik pun tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Prof. Nadratuzzaman menjelaskan 7 pola pikir yang harus dimiliki pengelola zakat:

1.      Critical Thinking (Berpikir Kritis) – Sesuai anjuran Al-Qur’an, mempertanyakan dan mencari bukti sebelum mengambil keputusan.

2.      Analytical Thinking (Berpikir Analitis) – Mengurai masalah kompleks menjadi solusi berbasis data.

3.      Abstract Thinking (Berpikir Abstrak) – Membaca tren dan merancang program zakat jangka panjang.

4.      Creative Thinking (Berpikir Kreatif) – Melahirkan inovasi dan terobosan nyata.

5.      Concrete Thinking (Berpikir Konkret) – Fokus pada target terukur, seperti penyaluran minimal 80% dana zakat setiap tahun.

6.      Convergent Thinking (Berpikir Konvergen) – Memilih opsi terbaik dari berbagai alternatif strategi.

7.      Divergent Thinking (Berpikir Divergen) – Menghasilkan ide kreatif yang kaya terobosan.

Menurutnya, kombinasi ketujuh gaya berpikir ini dapat membantu BAZNAS meningkatkan efektivitas penghimpunan zakat, memperkuat kepercayaan publik, dan memperluas dampak distribusi zakat.

Selain tujuh pola pikir tersebut, ia mengaitkan pengelolaan zakat dengan istilah ilmiah seperti postulat, aksioma, dalil, teori, asumsi, paradigma, dan mindset.

“Jika cara berpikir ilmiah dipadukan dengan nilai-nilai syariah, zakat akan menjadi instrumen strategis pembangunan nasional, bukan sekadar kewajiban ibadah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa perbedaan cara berpikir di antara individu adalah kekayaan. Tantangannya adalah memanfaatkan perbedaan itu secara tepat untuk memperkuat pengelolaan zakat.