Pimpinan BAZNAS RI Ungkap 7 Pola Pikir Kunci untuk Pengelolaan Zakat Efektif
![]() |
Dok BAZNAS RI |
Jakarta – Bagaimana pola
pikir memengaruhi keberhasilan pengelolaan zakat? Pertanyaan ini terjawab
dalam Forum Management Upgrade
bertema "Tujuh Gaya Berpikir"
yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNASRI di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Acara ini juga
disiarkan langsung melalui YouTube BAZNAS
TV dan diikuti oleh para amil BAZNAS dari provinsi, kabupaten, dan
kota di seluruh Indonesia.
Prof. Ir.Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., selaku Pimpinan BAZNAS RI
Bidang Transformasi Digital Nasional, menegaskan bahwa pola pikir adalah fondasi utama dalam menentukan
strategi, kebijakan, hingga dampak nyata zakat bagi masyarakat.
“Pola pikir memengaruhi perilaku dan keputusan,
termasuk merespons situasi ekonomi, strategi penghimpunan zakat, hingga
prioritas pendistribusian. Tanpa pola pikir yang tepat, strategi terbaik pun
tidak akan berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Prof. Nadratuzzaman menjelaskan 7 pola pikir yang harus dimiliki pengelola zakat:
1.
Critical Thinking
(Berpikir Kritis) – Sesuai anjuran Al-Qur’an, mempertanyakan dan
mencari bukti sebelum mengambil keputusan.
2.
Analytical
Thinking (Berpikir Analitis) – Mengurai masalah kompleks menjadi
solusi berbasis data.
3.
Abstract Thinking
(Berpikir Abstrak) – Membaca tren dan merancang program zakat jangka
panjang.
4.
Creative Thinking
(Berpikir Kreatif) – Melahirkan inovasi dan terobosan nyata.
5.
Concrete Thinking
(Berpikir Konkret) – Fokus pada target terukur, seperti penyaluran
minimal 80% dana zakat setiap tahun.
6.
Convergent
Thinking (Berpikir Konvergen) – Memilih opsi terbaik dari berbagai
alternatif strategi.
7.
Divergent
Thinking (Berpikir Divergen) – Menghasilkan ide kreatif yang kaya
terobosan.
Menurutnya, kombinasi ketujuh gaya berpikir ini dapat membantu
BAZNAS meningkatkan efektivitas penghimpunan zakat, memperkuat kepercayaan
publik, dan memperluas dampak distribusi zakat.
Selain tujuh pola pikir tersebut, ia mengaitkan pengelolaan zakat dengan
istilah ilmiah seperti postulat, aksioma, dalil, teori, asumsi, paradigma, dan mindset.
“Jika cara berpikir ilmiah dipadukan dengan
nilai-nilai syariah, zakat akan menjadi instrumen strategis pembangunan
nasional, bukan sekadar kewajiban ibadah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perbedaan cara berpikir di antara individu adalah kekayaan. Tantangannya adalah memanfaatkan perbedaan itu secara tepat untuk memperkuat pengelolaan zakat.