Rakernas UPZ BAZNAS 2025 Hasilkan 10 Rekomendasi Penting, Apa Saja? - BAZNAS News
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Rakernas UPZ BAZNAS 2025 Hasilkan 10 Rekomendasi Penting, Apa Saja?

 

Dok BAZNAS RI

Bogor – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat nasional pada 9–10 September 2025 di Bogor. Forum bergengsi ini menghasilkan sepuluh rekomendasi penting yang menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran UPZ sebagai mitra utama BAZNAS dalam tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara nasional.

Rekomendasi dibacakan oleh Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, M. Arifin Purwakananta, di hadapan seluruh perwakilan UPZ dari berbagai instansi. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP, jajaran pimpinan BAZNAS RI, serta penerima BAZNAS Award 2025.

Dalam arahannya, H. Mokhamad Mahdum atau akrab disapa Haji Mo, menegaskan bahwa Rakernas UPZ BAZNAS ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari rumusan langkah nyata untuk memperkuat penghimpunan dan pengelolaan zakat di Indonesia.

“Kami harap resolusi ini bukan sekadar kata-kata, tetapi bagaimana ini menjadi langkah kita untuk tata kelola ZIS nasional yang berdampak dan berkelanjutan,” tegasnya, Rabu (10/9/2025).

Haji Mo menekankan bahwa BAZNAS ingin memastikan pengelolaan zakat benar-benar menjawab tantangan sosial-ekonomi dengan efektif. Karena itu, UPZ didorong agar semakin kompeten, profesional, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurut Haji Mo, UPZ adalah ujung tombak layanan zakat di berbagai instansi, baik kementerian, lembaga, BUMN, maupun swasta.

“Kami berpesan kepada para amil di seluruh Indonesia untuk menjaga nama baik BAZNAS. UPZ adalah garda terdepan dalam memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan masing-masing,” ujar Haji Mo.

Berikut sepuluh rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rakernas UPZ Nasional 2025:

1.      Meningkatkan profesionalisme UPZ melalui sertifikasi amil zakat.

2.      Memperkuat kelembagaan BAZNAS RI dan integrasi UPZ dalam ekosistem zakat nasional.

3.      Mendorong transformasi digital dalam pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan melalui SIMBA UPZ.

4.      Melibatkan pimpinan instansi dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan ZIS.

5.      Meningkatkan penghimpunan ZIS 2026 untuk mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

6.      Memprioritaskan program berdampak berkelanjutan, seperti pemberdayaan ekonomi dan beasiswa.

7.      Menguatkan branding BAZNAS di seluruh media komunikasi UPZ.

8.      Standarisasi layanan dan pelaporan zakat sesuai Perbaznas No. 2 Tahun 2016.

9.      Menjunjung kode etik amil dan menjaga netralitas.

10.  Berpartisipasi aktif dalam setiap agenda BAZNAS RI.

Rakernas UPZ 2025 menegaskan bahwa zakat adalah instrumen penting dalam pembangunan umat dan pengentasan kemiskinan. Dengan rekomendasi ini, BAZNAS optimis UPZ akan semakin kuat dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menghadirkan layanan zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak.

Zakat Anda bukan hanya ibadah, tetapi juga solusi nyata bagi kesejahteraan umat.
Mari dukung program BAZNAS dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ BAZNAS di instansi Anda.