Rakernas UPZ BAZNAS 2025 Hasilkan 10 Rekomendasi Penting, Apa Saja?
![]() |
Dok BAZNAS RI |
Bogor – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
tingkat nasional pada 9–10 September 2025 di Bogor. Forum bergengsi
ini menghasilkan sepuluh rekomendasi
penting yang menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran UPZ
sebagai mitra utama BAZNAS dalam tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
secara nasional.
Rekomendasi dibacakan oleh Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, M. Arifin
Purwakananta, di hadapan seluruh perwakilan UPZ dari berbagai
instansi. Turut hadir Wakil Ketua BAZNAS
RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP,
jajaran pimpinan BAZNAS RI, serta penerima BAZNAS Award 2025.
Dalam arahannya, H. Mokhamad Mahdum
atau akrab disapa Haji Mo,
menegaskan bahwa Rakernas UPZ BAZNAS ini bukan sekadar seremonial, melainkan
bagian dari rumusan langkah nyata
untuk memperkuat penghimpunan dan pengelolaan zakat di Indonesia.
“Kami harap resolusi ini bukan sekadar
kata-kata, tetapi bagaimana ini menjadi langkah kita untuk tata kelola ZIS
nasional yang berdampak dan berkelanjutan,” tegasnya, Rabu (10/9/2025).
Haji Mo menekankan bahwa BAZNAS ingin
memastikan pengelolaan zakat benar-benar menjawab
tantangan sosial-ekonomi dengan efektif. Karena itu, UPZ didorong agar
semakin kompeten, profesional, dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi
masyarakat.
Menurut Haji Mo, UPZ adalah ujung tombak layanan zakat di berbagai instansi,
baik kementerian, lembaga, BUMN, maupun swasta.
“Kami berpesan kepada para amil di seluruh
Indonesia untuk menjaga nama baik BAZNAS. UPZ adalah garda terdepan dalam
memfasilitasi layanan zakat bagi pegawai di lingkungan masing-masing,” ujar
Haji Mo.
Berikut sepuluh rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rakernas UPZ
Nasional 2025:
1.
Meningkatkan
profesionalisme UPZ melalui sertifikasi amil zakat.
2.
Memperkuat
kelembagaan BAZNAS RI dan integrasi UPZ dalam ekosistem zakat nasional.
3.
Mendorong
transformasi digital dalam pengumpulan, penyaluran, dan pelaporan
melalui SIMBA UPZ.
4.
Melibatkan
pimpinan instansi dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan ZIS.
5.
Meningkatkan
penghimpunan ZIS 2026 untuk mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
6.
Memprioritaskan
program berdampak berkelanjutan, seperti pemberdayaan ekonomi dan
beasiswa.
7.
Menguatkan
branding BAZNAS di seluruh media komunikasi UPZ.
8.
Standarisasi
layanan dan pelaporan zakat sesuai Perbaznas No. 2 Tahun 2016.
9.
Menjunjung kode etik
amil dan menjaga netralitas.
10. Berpartisipasi aktif dalam setiap agenda
BAZNAS RI.
Rakernas UPZ 2025 menegaskan bahwa zakat adalah instrumen penting dalam pembangunan umat dan pengentasan kemiskinan.
Dengan rekomendasi ini, BAZNAS optimis UPZ akan semakin kuat dalam meningkatkan
kepercayaan masyarakat dan menghadirkan layanan zakat yang lebih transparan,
akuntabel, dan berdampak.