Desa Jatisono Resmi Jadi Desa Sadar Zakat, UPZ Siap Bergerak Digital dan Amanah
![]() |
Doc. UPZ Demak |
Demak,
Jum’at 25 Juli 2025 — BAZNAS
Kabupaten Demak mengukuhkan jajaran pengurus baru Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, untuk masa khidmat 2025–2029. Acara yang
berlangsung hangat di Aula Balai Desa Jatisono ini dihadiri para tokoh agama,
perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Pengukuhan
ini menandai komitmen nyata desa Jatisono untuk bergerak menjadi desa sadar
zakat, dengan semangat kolaboratif antara masyarakat, kiai, pemerintah desa,
dan BAZNAS.
Dalam
sambutannya, Kepala Desa Jatisono sekaligus Penasihat UPZ, H. Suwandi, S.Pd,
menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola zakat.
"Kami
ingin pengurus yang tidak main-main. Zakat ini amanah, dan kami siap menjadikan
Jatisono sebagai desa percontohan UPZ sadar zakat!"
Usai
sambutan, struktur kepengurusan UPZ resmi diumumkan.
Ketua
BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, menyampaikan
apresiasinya.
"Kini
pengurus UPZ Desa Jatisono resmi punya legalitas penuh untuk mengelola zakat.
Laporan yang tertib dan akuntabel sangat penting. Bukan hanya untuk penghargaan
seperti BAZNAS Award, tapi sebagai bentuk ibadah sesuai syariat dan aturan
negara."
Beliau
juga mengingatkan, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp300 triliun per
tahun. Jika dimanfaatkan dengan baik, ini akan menjadi solusi konkret bagi
kesejahteraan umat.
Sementara
itu, Ketua UPZ terpilih, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I, menyampaikan rasa
syukur dan komitmen untuk mengemban amanah:
"Kami
ingin menjadikan zakat sebagai bentuk ibadah yang berkualitas, bukan sekadar
rutinitas. Mohon bimbingan dan masukan dari BAZNAS agar kami terus
membaik."
KH.
Muhtar juga melaporkan beberapa langkah nyata UPZ Jatisono, seperti:
- Kegiatan MT2 (Majelis
Taklim dan Tani): edukasi zakat dan penjualan hasil panen dengan harga
gabah Rp7.600/kg — jauh di atas HPP nasional.
- Program Qurban 1446 H:
menyalurkan 8 ekor kerbau dan 121 kambing ke mustahik desa.
"Kami
terbuka pada evaluasi. Jika ada kekeliruan, tolong ingatkan. Karena zakat bukan
main-main — salah kelola bisa berdampak besar," tegas beliau.
Dengan
semangat transparansi, digitalisasi, dan profesionalitas, pengukuhan UPZ ini
menjadi awal baru bagi Desa Jatisono untuk ikut serta menciptakan ekosistem
zakat yang kuat, berdampak, dan maslahat.
Follow
perkembangan selanjutnya di kanal digital resmi BAZNAS Demak dan UPZ Jatisono.
Zakatmu, Kuatkan Desamu! KLIK DI SINI