Desa Jatisono Resmi Jadi Desa Sadar Zakat, UPZ Siap Bergerak Digital dan Amanah - BAZNAS News
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Desa Jatisono Resmi Jadi Desa Sadar Zakat, UPZ Siap Bergerak Digital dan Amanah

 

Doc. UPZ Demak

Demak, Jum’at 25 Juli 2025 — BAZNAS Kabupaten Demak mengukuhkan jajaran pengurus baru Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Jatisono, Kecamatan Gajah, untuk masa khidmat 2025–2029. Acara yang berlangsung hangat di Aula Balai Desa Jatisono ini dihadiri para tokoh agama, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Pengukuhan ini menandai komitmen nyata desa Jatisono untuk bergerak menjadi desa sadar zakat, dengan semangat kolaboratif antara masyarakat, kiai, pemerintah desa, dan BAZNAS.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatisono sekaligus Penasihat UPZ, H. Suwandi, S.Pd, menegaskan pentingnya keseriusan dalam mengelola zakat.

"Kami ingin pengurus yang tidak main-main. Zakat ini amanah, dan kami siap menjadikan Jatisono sebagai desa percontohan UPZ sadar zakat!"

Usai sambutan, struktur kepengurusan UPZ resmi diumumkan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Demak, H. Bambang Soesetiarto, S.I.P, menyampaikan apresiasinya.

"Kini pengurus UPZ Desa Jatisono resmi punya legalitas penuh untuk mengelola zakat. Laporan yang tertib dan akuntabel sangat penting. Bukan hanya untuk penghargaan seperti BAZNAS Award, tapi sebagai bentuk ibadah sesuai syariat dan aturan negara."

Beliau juga mengingatkan, potensi zakat nasional bisa mencapai Rp300 triliun per tahun. Jika dimanfaatkan dengan baik, ini akan menjadi solusi konkret bagi kesejahteraan umat.

Sementara itu, Ketua UPZ terpilih, KH. Muhtar Kirom, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk mengemban amanah:

"Kami ingin menjadikan zakat sebagai bentuk ibadah yang berkualitas, bukan sekadar rutinitas. Mohon bimbingan dan masukan dari BAZNAS agar kami terus membaik."

KH. Muhtar juga melaporkan beberapa langkah nyata UPZ Jatisono, seperti:

  • Kegiatan MT2 (Majelis Taklim dan Tani): edukasi zakat dan penjualan hasil panen dengan harga gabah Rp7.600/kg — jauh di atas HPP nasional.
  • Program Qurban 1446 H: menyalurkan 8 ekor kerbau dan 121 kambing ke mustahik desa.

"Kami terbuka pada evaluasi. Jika ada kekeliruan, tolong ingatkan. Karena zakat bukan main-main — salah kelola bisa berdampak besar," tegas beliau.

Dengan semangat transparansi, digitalisasi, dan profesionalitas, pengukuhan UPZ ini menjadi awal baru bagi Desa Jatisono untuk ikut serta menciptakan ekosistem zakat yang kuat, berdampak, dan maslahat.

Follow perkembangan selanjutnya di kanal digital resmi BAZNAS Demak dan UPZ Jatisono. Zakatmu, Kuatkan Desamu! KLIK DI SINI