BAZNAS Tubaba Turut Perkuat Tata Kelola Zakat di Lampung, Gubernur “Saatnya Zakat Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat! - BAZNAS News
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

BAZNAS Tubaba Turut Perkuat Tata Kelola Zakat di Lampung, Gubernur “Saatnya Zakat Menjadi Kekuatan Ekonomi Umat!

 

dok BAZNAS TUBABA

Bandar Lampung, 28/10/2025Zakat kembali ditegaskan sebagai kekuatan ekonomi umat yang mampu mengubah nasib masyarakat. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerukan gerakan besar optimalisasi pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, pemerataan kesejahteraan, dan penurunan angka kemiskinan di Lampung.

Seruan itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) serta Pengendalian dan Audit Internal BAZNAS se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Hotel Emersia, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh:
Iwan Ginda Harahap, Koordinator Jabatan Fungsional Audit BAZNAS RI
Dr. Muhammad Hasbi Zaenal, Direktur Kajian dan Pengembangan BAZNAS RI
H. Erwinto, S.Ag., M.Kom., Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung
Drs. H. Iskandar Zulkarnain, M.H., Ketua BAZNAS Provinsi Lampung
Rosy Wediawati, SE., M.Sc., M.Si., Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas
• Pimpinan BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung

BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang Barat turut hadir melalui Ketua BAZNAS Tubaba, H. Purwanto, bersama dua peserta delegasi, yakni Ely Muna dan Irvan, yang mengikuti pelatihan evaluasi IZN dan pengendalian audit internal tersebut.

Dalam sambutannya, Gubernur mengingatkan bahwa keberkahan suatu negeri sangat dipengaruhi oleh ketaatan warganya dalam menunaikan ajaran agama, termasuk zakat.

“Jika umat Islam melaksanakan perintah Allah dengan benar, termasuk menunaikan zakat, maka keberkahan akan turun dalam bentuk ketenangan, kecukupan, dan rahmat di berbagai sektor kehidupan,” tegasnya.

Gubernur mengangkat keteladanan masa Umar bin Abdul Aziz, ketika zakat dikelola dengan adil hingga nyaris tidak ditemukan lagi mustahik.

Gubernur menyoroti fakta mengejutkan:
Perputaran uang di Lampung mencapai Rp483 triliun per tahun, tetapi pengumpulan zakat sebelumnya baru sekitar Rp70 juta per tahun.

“Padahal 90% penduduk Lampung adalah muslim. Bayangkan jika zakat dikelola optimal—ini menjadi kekuatan besar untuk menekan kemiskinan dan meningkatkan produktivitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan, profesional, dan berbasis digital agar zakat tepat sasaran dan menyentuh mustahik yang benar-benar membutuhkan.

Gubernur juga menegaskan bahwa zakat bukan hanya solusi bantuan sesaat, tetapi pondasi pembangunan SDM berkelanjutan.

Setiap tahun, sekitar 80.000 siswa SMP di Lampung tidak melanjutkan ke SMA, salah satu sebab terbesar adalah keterbatasan ekonomi.

“Dengan pengelolaan zakat yang optimal, kita bisa menyelamatkan anak-anak ini dari putus sekolah. Ini adalah investasi besar bagi masa depan Lampung,” tuturnya.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, memaparkan lonjakan kinerja penghimpunan zakat. Jika tahun lalu hanya terkumpul Rp70 juta, kini rata-rata Rp500 juta per bulan, atau Rp1,5 miliar sejak awal 2025.

BAZNAS Provinsi Lampung juga menyalurkan Rp479 juta bantuan dari BAZNAS RI untuk program lumbung pangan dan balai ternak di Lampung Utara, Pesawaran, Tulang Bawang, dan Lampung Timur.

“Kami berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Audit internal menjadi instrumen penting memastikan integritas ini,” ujar Iskandar.

Iskandar menambahkan, pada Desember 2025 akan digelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Lampung. Salah satu agenda strategisnya adalah memperkuat pembentukan Unit BAZNAS Desa (UBD) untuk memperluas jangkauan distribusi dan pemberdayaan mustahik hingga ke akar desa.

Gubernur Mirza menutup dengan ajakan kerja bersama:

“Pengelolaan zakat bukan hanya tugas BAZNAS. Ini amanah bersama. Pemerintah, tokoh agama, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat harus bergerak dalam satu barisan.”

Ia menegaskan, zakat harus menjadi gerakan sosial-ekonomi yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat Lampung.