Syukuran Potong Tumpeng Warnai Rakornas BAZNAS RI Usai Putusan MK tentang UU Zakat - BAZNAS News
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

Syukuran Potong Tumpeng Warnai Rakornas BAZNAS RI Usai Putusan MK tentang UU Zakat

 

Doc BAZNAS News

Jakarta, 28/08/2025 – Suasana Rakornas BAZNAS RI 2025 berlangsung istimewa. Selain agenda rapat koordinasi nasional, acara tersebut juga dimeriahkan dengan syukuran potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dalam amar putusannya, MK menolak permohonan yang diajukan Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat, Arif Rahmadi Haryono (Perkara 97/PUU-XXII/2024), serta Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat Watch (Perkara 54/PUU-XXIII/2025). MK menegaskan bahwa permohonan para Pemohon tidak beralasan hukum, sehingga UU 23/2011 tetap berlaku.

Lebih lanjut, MK juga menegaskan bahwa BAZNAS bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan Pemohon, melainkan bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Pemerintah. Namun MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat dalam dua tahun ke depan, guna memperkuat tata kelola zakat nasional.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan apresiasi mendalam atas putusan tersebut.
“BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.

Potong tumpeng dalam Rakornas menjadi simbol rasa syukur sekaligus tekad bersama untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. BAZNAS menilai arahan MK mengenai unified system dalam tata kelola zakat merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, LAZ, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan semangat good amil governance, kami siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang. Ini adalah kesempatan untuk semakin meneguhkan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat,” tambah Noor Achmad.

BAZNAS juga mengajak masyarakat, muzaki, mustahik, serta lembaga pengelola zakat untuk menjaga kepercayaan publik dengan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi. Syukuran potong tumpeng dalam Rakornas ini pun menjadi simbol kebersamaan dan harapan agar zakat semakin memberi manfaat luas bagi bangsa.