Syukuran Potong Tumpeng Warnai Rakornas BAZNAS RI Usai Putusan MK tentang UU Zakat
![]() |
Doc BAZNAS News |
Jakarta, 28/08/2025 – Suasana Rakornas BAZNAS RI 2025
berlangsung istimewa. Selain agenda rapat koordinasi nasional, acara tersebut
juga dimeriahkan dengan syukuran potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dalam amar putusannya, MK menolak permohonan
yang diajukan Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Forum Zakat, Arif Rahmadi
Haryono (Perkara 97/PUU-XXII/2024), serta Muhammad Jazir dan Indonesia Zakat
Watch (Perkara 54/PUU-XXIII/2025). MK menegaskan bahwa permohonan para Pemohon
tidak beralasan hukum, sehingga UU 23/2011 tetap berlaku.
Lebih lanjut, MK juga menegaskan bahwa BAZNAS
bukan lembaga superbody sebagaimana didalilkan Pemohon, melainkan bagian dari
sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dengan Lembaga Amil Zakat
(LAZ) dan Pemerintah. Namun MK memerintahkan DPR bersama Pemerintah untuk
melakukan revisi UU Pengelolaan Zakat dalam dua tahun ke depan, guna memperkuat
tata kelola zakat nasional.
Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan
apresiasi mendalam atas putusan tersebut.
“BAZNAS menghormati dan menyambut baik keputusan MK. Putusan ini menegaskan
kembali kedudukan UU 23/2011 sebagai landasan hukum yang sah bagi pengelolaan
zakat di Indonesia, sekaligus memberi arah untuk perbaikan melalui revisi
undang-undang agar lebih adaptif, akuntabel, dan berkeadilan,” ujarnya.
Potong tumpeng dalam Rakornas menjadi simbol
rasa syukur sekaligus tekad bersama untuk memperkuat peran zakat sebagai
instrumen pemberdayaan umat. BAZNAS menilai arahan MK mengenai unified system
dalam tata kelola zakat merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi
antara BAZNAS, LAZ, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan semangat good amil governance, kami
siap berkontribusi aktif dalam proses revisi undang-undang. Ini adalah
kesempatan untuk semakin meneguhkan zakat sebagai instrumen strategis dalam
pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat,” tambah Noor Achmad.
BAZNAS juga mengajak masyarakat, muzaki, mustahik, serta lembaga pengelola zakat untuk menjaga kepercayaan publik dengan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi. Syukuran potong tumpeng dalam Rakornas ini pun menjadi simbol kebersamaan dan harapan agar zakat semakin memberi manfaat luas bagi bangsa.