BAZNAS Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Perkuat Transparansi dan Sinergi Pengelolaan ZIS - BAZNAS News
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
pasang

BAZNAS Tulang Bawang Barat Gelar Rapat Koordinasi Bersama UPZ Perkuat Transparansi dan Sinergi Pengelolaan ZIS

 

Dok BAZNAS TUBABA

Tulang Bawang Barat, 15/10/2025 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari berbagai instansi, meliputi UPZ Kementerian Agama, UPZ Pemerintah Daerah, UPZ Dinas Pendidikan, dan UPZ Dinas Kesehatan, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang digelar di Tulang Bawang Barat ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), sekaligus memperkokoh kolaborasi lintas sektor untuk memperluas manfaat bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Tulang Bawang Barat menyampaikan bahwa penguatan sinergi antar-UPZ merupakan langkah strategis agar pengumpulan dan pendistribusian ZIS berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memiliki dampak sosial yang nyata.

“BAZNAS Tubaba berkomitmen untuk terus menjaga amanah umat dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Kolaborasi dengan seluruh UPZ menjadi kunci agar zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya mustahik di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujarnya.

Selain membahas laporan dan mekanisme transparansi pengelolaan dana, rapat koordinasi ini juga menjadi ruang bersama untuk menyusun strategi peningkatan penghimpunan ZIS di lingkungan instansi masing-masing. UPZ Kementerian Agama, UPZ Pemda, UPZ Dinas Pendidikan, dan UPZ Dinas Kesehatan sepakat untuk terus berinovasi dalam menggerakkan kesadaran zakat di kalangan ASN dan masyarakat umum.

BAZNAS Tulang Bawang Barat berharap, melalui sinergi yang kuat dengan seluruh UPZ, pengelolaan zakat di daerah dapat semakin profesional, berkeadilan, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat, sejalan dengan visi BAZNAS untuk menjadikan zakat sebagai pilar kemandirian dan pemberdayaan masyarakat.